BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Teknologi pendidikan merupakan proses yang kompleks dan terpadu yang
melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis
masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola
pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Teknologi
pendidikan dapat dipandang dari berbagai sisi. Cara pandang tersebut melandasi
langkah gerak teknologi pendidikan dalam dunia pendidikan. teknologi pendidikan
dapat dipandang sebagai suatu disiplin ilmu, bidang garapan, dan profesi.
Masing-masing sudut pandang memiliki syarat-syarat tersendiri dan teknologi
pendidikan sudah memenuhi seluruh persyaratan ditinjau dari ketiga visi tadi.
Peningkatan teknologi pendidikan sebagai ilmu dan profesi ditentukan oleh
kawasan dan bidang garapan . Bidang garapan mengembangkan, menerapkan,
membuktikan dan memperbaiki teori berdasarkan masukan dari lapangan. Teknologi
pendidikan dalam arti sempit bisa merupakan media pendidikan yaitu hasil
teknologi sebagai alat bantu dalam pendidikan agar berhasil guna, efisien dan
efektif. Sedangkan teknologi dalam arti luas menurut Association for
Educational Communication and Technology (AECT) adalah proses yang kompleks dan
terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk
menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan evaluasi dan
mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia.
Dari pengertian teknologi pendidikan tersebut dapat dipahami bahwa ruang lingkupnya sangat luas, mencakup semua faktor yang terkait dan terlibat dalam proses pendidikan.
Dari pengertian teknologi pendidikan tersebut dapat dipahami bahwa ruang lingkupnya sangat luas, mencakup semua faktor yang terkait dan terlibat dalam proses pendidikan.
Dalam definisi teknologi pendidikan menurut Association for Educational
Communication and Technology (AECT) tahun 1994 menyatakan teknologi pendidikan
adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaataan, pengelolaan
serta penilaian proses dan sumber untuk belajar. (dalam Seels, Barbara B, 1994
: 10) Dari kelima hal ini merupakan kawasan dari bidang teknologi pendidikan
1.2
Rumusan
Masalah
Yang menjadi
permasalahan pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Konstruk
Teoritik Teknologi Pendidikan
2. Bidang
Garapan Teknologi Pendidikan
3. Profesi
Teknologi Pendidikan
1.3
Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah
1. Agar mahasiswa dapat memahami pengertian
teknologi pendidikan,bidang
garapan teknologi pendidika, dan profesi teknologi pendidikan.
2. Agar mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuannya tentang kawasan
2. Agar mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuannya tentang kawasan
dan bidang garapan teknologi pendidikan
1.4
Manfaat
Manfaat dari
penulisan makalah ini adalah sebagai bahan diskusi bersama bagi mahasiswa
teknologi pendidikan dan sebagai bahan referensi bagi semua pihak yang peduli
terhadap dunia pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Konstruk
Teoritik Teknologi Pendidikan
Dalam definisi teknologi
pendidikan menurut Association for Educational Communication and Technology
(AECT) dari tahun
ke tahun mengalami berbagai macam perubahan pengertian secara luas, berikut
penulis akan memberikan konstruk teoritik teknologi pendidikan
tersebut.
Menurut Comission on Instructional Technology, 1970
teknologi pendidikan adalah suatu cara yang sistematis dalam mendesain,
melaksanakan, dan mengevaluasi proses keseluruhan dari belajar dan pembelajaran
dalam bentuk tujuan pembelajaran yang spesifik, berdasarkan penelitian dalam
teori belajar dan komunikasi pada manusia dan menggunakan kombinasi sumber-sumber
belajar dari manusia maupun non-manusia untuk membuat pembelajaran lebih
efektif.
AECT (1972), teknologi pendidikan adalah satu
bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi,
pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh
sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu
AECT (1977), teknologi pendidikan adalah proses
kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan
organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan
mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia
AECT (1994), teknologi instruksional adalah teori
dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan
menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini menegaskan
adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain,
kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan
penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar
Sementara itu, Tom Cutchall (1999) mengatakan bahwa
teknologi pembelajaran merupakan penelitian dan aplikasi ilmu prilaku dan teori
belajar dengan menggunakan pendekatan sistem untuk melakukan analisis, desain,
pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan penggunaan teknologi untuk
membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja. Tujuan utamanya adalah
pemanfaatan teknologi (soft-technology maupun hard-technology) untuk membantu
memecahkan masalah belajar dan kinerja manusia.
AECT (2004), teknologi pendidikan adalah studi dan
praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja
dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan
sumber-sumber teknologi yang tepat.
Dari berbagai perkembangan makna tentang teknologi
pendidikan di atas maka penulis menyimpulkan bahwa teknologi pendidikan adalah
kajian dan praktik untuk membantu proses belajar dan meningkatkan
kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber teknologi
yang memadai.
Dalam perkembangan makna teknologi pendidikan
tersebut maka dapat difahami dengan jelas bahwa teknologi pendidikan memiliki
tahapan-tahapan antara lain :
• Analisis
• Design
• Development
• Implementasi
• Evaluasi
2.2 Bidang Garapan Teknologi Pendidikan
Dari komponen-komponen definisi pada
konstruk teoritik memberikan penjelasan dan
gambaran tentang apa yang diperbuat dan dipelajari oleh tenaga profesi dalam
bidang teknologi pendidikan. Desain,
pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian adalah 5 kawasan teknologi
pendidikan yang harus dikembangkan untuk mengidentifikasi hubungan timbal balik
dari teori dan praktik pembelajaran serta penelitian yang
dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang ada. Prof. Yusufhadi Miarso dalam
bukunya ”Menyemai Benih” tahun 2007, membagi kawasan bidang garapan teknologi
pendidikan menjadi 6 bagian yaitu desain, pengembangan, pemanfaatan,
pengelolaan, penilaian dan penelitian.
Setiap kawasan dalam teknologi
pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan praktik dan
sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap kawasan tidak
dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu kegiatan yang
sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat sinergik, saling melengkapi
terlihat pada gambar berikut ini :
Berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana teknologi pendidikan
dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai :
·
Perancang
proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan
sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik
pebelajar.
·
Pengembang
proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan
teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan komputer dan teknologi
terpadu lainnya.
·
Pemanfaat/pengguna
proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan
media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan
institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan
regulasi pendidikan.
·
Pengelola
proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan
proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan
pengelolaan sistem informasi pendidikan.
·
Evaluator/peneliti
proses dan sumber relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis
masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan
penelitian kawasan pendidikan
Dalam makalah ini hanya akan dibahas
kawasan teknologi pendidikan.
1. Kawasan
Desain
Desain : Kawasan desain memiliki asal usul dari gerakan
psikologi pembelajaran. Melalui Jim Finn dan Leonard Silvern, pendekatan sistem
pembelajaran secara bertahap mulai berkembang menjadi suatu metodologi dan
mulai memasukkan gagasan dari psikologi pembelajaran. Demikian juga Gagne dan
briggs pada tahun 1960an telah menggabungkan keahlian psikologi pembelajaran
dengan bakat dalam desain sistem yang membuat konsep pembelajaran menjadi
hidup.
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan
desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro seperti
program dan kurikulum; dan pada tingkat mikro seperti pelajaran dan modul.
Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain
pesan, strategi pembelajaran dan karateristik pemelajar
Desain Pembelajaran Adalah prosedur yang terorganisasi yang
meliputi langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan
penilaian pembelajaran. Dalam istilah yang sederhana, penganalisaan adalah
proses perumusan apa yang akan dipelajari; perancangan adalah proses penjabaran
bagaimana cara mempelajarinya; pengembangan adalah proses penulisan dan
pembuatan bahan pembelajaran; pengaplikasian adalah pemanfaatan bahan dan
strategi pembelajaran; dan penilaian adalah proses penentuan ketepatan
pembelajaran. Semua proses ini harus tuntas agar dapat berfungsi sebagai alat
kontrol.
Desain Pesan Menurut Grabowski desain pesan meliputi ”
perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan” (dalam Seels, Barbara B,
1994:33) yang mengandung prinsip perhatian, persepsi dan daya serap agar
terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima. Menurut Flemming dan levi
”Membatasi pesan pada pola-pola isyarat atau simbol yang memodifikasi perilaku
kognitif,afektif dan psikomotor” (dalam Seels, Barbara B.1994 :34).
Karakteristik desain harus spesifik terhadap medianya dan tugas belajarnya
Strategi Pembelajaran Menurut Reigeluth Strategi pembelajaran
adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau
kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran. Strategi pembelajaran meliputi
situasi belajar seperti belajar induktif serta komponen proses belajar mengajar
seperti motivasi dan elaborasi (dalam Seels, Barbara B, 1994:34).
Menurut Reigeluth (1983a) membagi strategi pembelajaran menjadi 2 variabel strategi yaitu mikro dan makro: Variabel strategi mikro adalah metode dasar untuk mengorganisasikan pembelajaran dalam suatu gagasan tunggal (yaitu sebuah konsep, prinsip yang tunggal dan sebagainya). Hal tersebut mencakup komponen strategi seperti definisi, contoh, latihan, dan bentuk sajian lain.
Menurut Reigeluth (1983a) membagi strategi pembelajaran menjadi 2 variabel strategi yaitu mikro dan makro: Variabel strategi mikro adalah metode dasar untuk mengorganisasikan pembelajaran dalam suatu gagasan tunggal (yaitu sebuah konsep, prinsip yang tunggal dan sebagainya). Hal tersebut mencakup komponen strategi seperti definisi, contoh, latihan, dan bentuk sajian lain.
Variabel strategi makro adalah metode dasar untuk
mengorganisasikan aspek-aspek pembelajaran yang berhubungan dengan gagasan
lebih dari satu, seperti mengurutkan, membuat sintesa, dan membuat ringkasan
(mempreview dan mereview) gagasan-gagasan yang diajarkan (dalam Seels, Barbara
B, 1994:35)
Karakteristik pemelajar Karakteristik pemelajar adalah
segi-segi latar belakang pengalaman pemelajar yang berpengaruh terhadap
efektivitas proses belajarnya. Lingkup strategi pembelajaran menggunakan
penelitian motivasi untuk mengidentifikasi variabel yang harus diperhitungkan
dan bagaimana caranya hal tersebut dapat diperhitungkan. Oleh sebab itu
karakteristik pemelajar mempengaruhi komponen belajar yang diteliti dalam
lingkup strategi pembelajaran. Karakteristik pemelajar tidak hanya berinteraksi
dengan strategi pembelajaran juga dengan situasi atau konteks dan isi (menurut
Bloom, 1976). (dalam Seels, Barbara B, 1994:35)
2. Kawasan Pengembangan
Kawasan pengembangan ini berakar pada produksi media. Diawali
dengan perkembangan buku teks dan alat bantu pembelajaran non proyeksi sampai
munculnya media film yang merupakan tonggak perkembangan era audiovisual ke era
teknologi pembelajaran modern. Pengembangan adalah proses penterjemahan
spesifikasi desain ke dalam variasi teknologi yang digunakan dalam
pembelajaran. Kawasan pengembangan dapat dijelaskan dengan adanya pesan yang
didorong oleh isi, strategi pembelajaran yang didorong oleh teori dan manifestasi
fisik dari teknologi berupa perangkat keras, perangkat lunak dan bahan
pembelajaran. Kawasan pengembangan diorganisasikan dalam 4 kategori : teknologi
cetak, teknologi audiovisual, teknologi berasaskan komputer dan teknologi
terpadu
Pengembangan Cetak Adalah cara untuk memproduksi atau
menyampaikan bahan seperti buku dan bahan –bahan visual yang statis, terutama
melalui proses pencetakan mekanis atau fotografis. Teknologi ini adalah dasar
untuk pengembangan dan pemanfaatan dari kebanyakan bahan pelajaran lain. Hasil
teknologi ini berupa cetakan. Teks dalam penampilan komputer adalah contoh
penggunaan teknologi komputer untuk produksi. Apabila teks tersebut dicetak
dalam bentuk cetakan, inilah yang merupakan teknologi cetak.
Berikut karakteristik dari teknologi cetak/visual :
a. Teks
dibaca secara linier, sedang visual direkam menurut ruang.
b. Keduanya
biasanya memberikan komunikasi satu arah.
c. Keduanya
berbentuk visual statis.
d. Pengembangannya
sangat bergantung pada prinsip linguistik dan persepsi visual.
e. Keduanya
berpusat pada pemelajar.
f. Informasi
dapat diorganisasikan dan distrukturkan kembali oleh pemakai
Teknologi Audiovisual merupakan cara memproduksi dan
menyampaikan bahan dengan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan
pesan audio (melalui pendengaran) dan visual (melalui penglihatan). Peralatan
audiovisual memungkinkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran suara dan
penayangan visual yang berukuran besar seperti film, film bingkai dan
transparansi. Televisi merupakan teknologi unik yang menjembatani teknologi
audiovisual ke teknologi komputer dan terpadu.
Karakteristik
teknologi audiovisual sebagai berikut:
a. Bersifat
linier
b. Menampilkan
visual yang dinamis.
c. Digunakan
menurut cara yang sebelumnya telah ditentukan oleh desainer/pengembangnya.
d. Cenderung
berupa bentuk representasi fisik dari gagasan yang riil dan abstrak.
e. Dikembangkan
berdasarkan prinsip psikologi tingkah laku dan kognitif.
f. Sering
berpusat pada guru, kurang interaktif dengan pemelajar.
Teknologi Berbasis Komputer Teknologi Berbasis Komputer
Merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Teknologi ini berbeda dengan teknologi lain karena menyimpan informasi secara elektronis dalam bentuk digital bukan sebagai bahan cetak/visual dan ditampilkan melalui tayangan di layar monitor. Beberapa jenis aplikasi komputer biasanya disebut Computer Based Instruction (CBI), Computer Assisted Instruction (CAI), atau Computer Managed Instruction (CMI). Pengaplikasiannya dapat bersifat tutorial, dimana pembelajaran utama diberikan: latihan dan perulangan untuk mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari, permainan dan simulasi untuk memberi kesempatan menggunakan pengethauan yang baru dipelajari, dan sumber data yang memungkinkan pemelajar mengakses sendiri. Teknologi komputer baik perangkat lunak maupun keras memiliki karakteristik sebagai berikut:
Merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Teknologi ini berbeda dengan teknologi lain karena menyimpan informasi secara elektronis dalam bentuk digital bukan sebagai bahan cetak/visual dan ditampilkan melalui tayangan di layar monitor. Beberapa jenis aplikasi komputer biasanya disebut Computer Based Instruction (CBI), Computer Assisted Instruction (CAI), atau Computer Managed Instruction (CMI). Pengaplikasiannya dapat bersifat tutorial, dimana pembelajaran utama diberikan: latihan dan perulangan untuk mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari, permainan dan simulasi untuk memberi kesempatan menggunakan pengethauan yang baru dipelajari, dan sumber data yang memungkinkan pemelajar mengakses sendiri. Teknologi komputer baik perangkat lunak maupun keras memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. Digunakan
secara acak disamping secara linier.
b. Dapat
digunakan sesuai keinginan pemelajar, maupun menurut cara yang dirancang
desainer/pengembang.
c. Gagasan
diungkapkan secara abstrak dengan menggunakan kata, simbol dan grafis.
d. Belajar
dapat berpusat pada pemelajar dengan tingkat interaksi yang tinggi
Teknologi Terpadu Merupakan cara memproduksi dan menyampaikan
bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer.
Komponen perangkat keras dari sistem terpadu dapat terdiri dari komputer dengan
memori besar yang dapat mengakses secara acak, memiliki internal hard drive,
dan sebuah monitor beresolusi tinggi. Peralatan pelengkapnya mencakup alat
pemutar video, alat penayangan tambahan, perangkat keras jaringan (networking),
dan sistem audio. Sedang perangkat lunaknya berupa disket video, compact disk,
program jaringan, serta informasi digital. Kesemuanya dijalankan dan
dikendalikan dalam suatu program belajar hymermedia menggunakan sistem
authoring seperti hypercard atau toolbook. Pembelajaran dengan teknologi
terpadu ini mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a. Digunakan
secara acak disamping secara linier.
b. Dapat
digunakan sesuai keinginan pemelajar, maupun menurut cara yang dirancang
desainer/pengembang.
c. Gagasan
diungkapkan secara realistik dalam konteks pengalaman pemelajar, relevan dengan
kondisi pemelajar dan dibawah kendali pemelajar.
d. Belajar
dapat berpusat pada pemelajar dengan tingkat interaksi yang tinggi.
e. Prinsip
ilmu kognitif dan konstruktivisme diterapkan dalam pengembangan dan pemanfaatan
bahan pembelajaran.
f. Belajar
dipusatkan dan diorganisasikan menurut pengetahuan kognitif sehingga
pengethauan terbentuk pada saat digunakan.
g. Sifat
bahan yang mengintegrasikan kata-kata dari banyak sumber
3. Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan mungkin merupakan kawasan Teknologi Pembelajaran
/ Pendidikan tertua diantara kawasan-kawasan yang lain, karena penggunaan bahan
audiovisual secara teratur mendahului meluasnya perhatian terhadap desain dan
produksi media pembelajaran sistematik. Pemanfaatan adalah aktivitas
menggunakan proses dan sumber untuk belajar mereka yang terlibat dalam
pemafaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokan pemelajar dengan bahan dan
aktivitas yang specifik, menyiapkan pemelajar agar dapat berintekrasi dengan
bahan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, membekan
penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar serta memasukkannya ke dalam
prosedur organisasi yang berkelanjutan
Pemanfaatan Media adalah penggunaan yang sistematis dari
sumber untuk belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan
keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran.
Difusi Inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi
yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Menurut Rogers (1983)
langkah-langkah difusi tersebut adalah pengetahuan, persuasi atau bujukan,
keputusan, implementasi, dan konfirmasi
Implementasi dan Institusionalisasi adalah pengunaan bahan
dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya, sedangkan
pelembagaan adalah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi
pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi
Kebijakan dan Regulasi Kebijakan dan Regulasi adalah aturan
dan tindakan dari masyarakat/ wakilnya yang mempengaruhi difusi atau penyebaran
dan penggunaan Teknologi Pendidikan. Bidang Teknologi Pendidikan telah ikut
berjasa dalam penentuan kebijakan tentang televisi pembelajaran dalam
masyarakat.
4. Kawasan
Pengelolaan
Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pendidikan /
Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan
supervisi. Secara singkat ada empat kategori dalam kawasan pengelolaan yaitu
pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian dan
pengelolaan informasi
Pengelolaan Proyek meliputi perencanaan, monitoring, dan
pengendalian proyek desain dan pengembangan. Menurut Rothwell dan Kazanas
(1992) pengelolaan proyek berbeda dengan pengelolaan tradisional, yaitu
organisasi garis & staf
Pengelolaan Sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan
pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber sangat
penting artinya karena mengatur pengendalian akses. Pengertian sumber dapat
mencakup personil, keuangan, bahan baku, waktu, fasilitas, dan sumber
pembelajaran
Pengelolaan Sistem Penyampaian meliputi perencanaan,
pemantauan, pengendalian,”cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran
diorganisasikan…. Hal tersebut merupakan suatu gabungan medium dan cara
penggunaan yang dipakai dalam menyajikan informasi pendidikan/ pembelajaran
kepada pemelajar” (Ellington dan Harris, 1986:47). (dalam Seels, Barbara B,
1994:56)
Pengelolaan Informasi meliputi perencanaan, pemantauan dan
pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemprosesan informasi
dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
5. Kawasan Penilaian
5. Kawasan Penilaian
Dalam pengertian yang paling luas adalah aktivitas manusia
sehari-hari. Kawasan penilaian mencakup : analisis masalah, pengukuran
beracukan patokan, penilaian formatif, penilaian sumatif. Penilaian adalah
proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar.
Analisis Masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter
masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan
keputusan. Pengukuran beracukan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan
kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya.
Penilaian Formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi
tentang kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan
selanjutnya. Penilaian formatif dilaksanakan pada waktu pengembangan atau
perbaikan program atau produk (atau orang, dsb.). Penilaian ini dilaksanakan
untuk keperluan staf dalam lembaga program dan biasanya tetap bersifat intern;
akan tetapi penilaian ini dapat dilaksanakan oleh evaluator dalam atau luar
atau (lebih baik lagi) kombinasi
Penilaian Sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi
tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan
Menurut Michael Scrives (1976) (dalam Seels, Barbara B, 1994 : 62-63). Penilaian sumatif dilaksanakan setelah selesai dan bagi kepentingan pihak luar atau para pengambil keputusan (sebagai contoh : lembaga penyandang dana atau calon pengguna, walaupun hal tersebut dapat dilaksanakan baik oleh evaluator dalam atau dalam untuk gabungan. Untuk alasan kredibiltas, lebih baik evaluator luar dilibatkan dari pada sekedar merupakan penilaian formatif. Hendaknya jangan dikacaukan dengan penilaian hasil (outcome) yang sekedar menilai hasil, bukannya proses hal tersebut dapat berupa baik formatif maupun sumatif.
Menurut Michael Scrives (1976) (dalam Seels, Barbara B, 1994 : 62-63). Penilaian sumatif dilaksanakan setelah selesai dan bagi kepentingan pihak luar atau para pengambil keputusan (sebagai contoh : lembaga penyandang dana atau calon pengguna, walaupun hal tersebut dapat dilaksanakan baik oleh evaluator dalam atau dalam untuk gabungan. Untuk alasan kredibiltas, lebih baik evaluator luar dilibatkan dari pada sekedar merupakan penilaian formatif. Hendaknya jangan dikacaukan dengan penilaian hasil (outcome) yang sekedar menilai hasil, bukannya proses hal tersebut dapat berupa baik formatif maupun sumatif.
2.3 Profesi Teknologi Pendidikan
a.
Makna Profesi Teknologi Pendidikan
Miarso
(2004:96) mengartikan tenaga profesi teknologi pendidikan sebagai tenaga ahli
dan atau mahir dalam membelajarkan peserta didik dengan memadukan secara
sistemik komponen sarana belajar meliputi orang, isi ajaran, media atau bahan
ajaran, peralatan, teknik, dan lingkungan. Apa yang dikemukakan Miarso tersebut
apabila dihubungkan dengan definisi teknologi pendidikan yang dikemukakan oleh
AECT 1994 sangat relevan. Dalam AECT 1994 telah dirumuskan definisi teknologi
pendidikan seperti telah disebutkan dalam Latar Belakang di atas bahwa:
“Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan,
pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Dari
kedua definisi itu maka pengertian profesi teknologi penddidikan adalah tenaga
ahli yang melakukan teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan,
memanfaatkan serta menilai proses dan sumber untuk membelajarkan peserta didik.
Lebih lanjut
Miarso mengemukakan bahwa ciri utama dalam profesi teknologi pendidikan adalah
adanya kode etik, pendidikan dan pelatihan yang memadai, serta pengabdian yang
terus menerus. Kode etik profesi sebetulnya mempunyai tujuan melindungi dan
memperjuangkan kepentingan peserta didik; melindungi kepentingan masyarakat,
bangsa dan negara; melindungi dan membina diri serta sejawat profesi; dan
mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi pendidikan (Kusuma, 2008:7).
Pendidikan dan pelatihan dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran mengenai
teknologi pendidikan kepada mahasiswa atau mereka yang telah menyelesaikan
studi mereka di Program Studi Pendidikan. Dengan cara ini mereka akan dapat
bekerja lebih profesional. Sedangkan pengabdian yang terus menerus merupakan
bentuk karya nyata dari seorang yang berprofesi teknologi pendidikan dalam
membelajarkan peserta didik melalaui layanannya seperti fasilitas dan sumber
belajar.
Dari
uraian-uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan dapat
digolongkan sebagai sebuah profesi. Karakteristik di atas dapat dipenuhi oleh
teknologi pendidikan yaitu adanya teknik intelektual, praktek aplikasi,
pelatihan dengan priode yang panjang, adanya asosiasi dan komunikasi sesama
anggota (organisasi profesi IPTI = Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan
Indonesia), kode etik dan standar, teori intelektual dan penelitian.
b. Posisi Profesi Teknologi Pendidikan
Posisi profesi
teknologi pendidikan tidak jauh dari pendidikan itu sendiri. Apabila kita
kaitkan definisi teknologi pendidikan menurut AECT 1994 dengan UU No. 20 Tahun
2003, maka tampak suatu hubungan yang jelas. Dalam AECT 1994 disebutkan bahwa
“Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan,
pemanfaatan , pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Ada
beberapa kata dalam definisi di atas terdapat juga di dalam UU No. 20 Tahun
2003 atau yang mempunyai makna yang sama, yaitu pengelolaan, pengembangan dan
pelayanan teknis dan semuanya itu tergolong sebagai tenaga kependidikan.
c. Fungsi Profesi Teknologi Pendidikan
Untuk
mengetahui fungsi profesi teknologi pendidikan maka perlu kembali ke definisi
teknologi pendidikan. Bersdasarkan definisi tersebut fungsi profesi teknologi
pendidikan sebagai suatu profesi yang mencarikan jalan keluar masalah belajar
baik individu atau kelompok. Jalan keluar yang diberikan adalah berupa
rancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaaan, penilaian dan penelitian
terhadap belajar. Tampak di sini adanya kegiatan memfasilitasi belajar. Selain
itu profesi teknologi pendidikan juga sebagai pengembang sumber daya manusia.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi profesi teknologi pendidikan
memfasilitasi kegiatan belajar manusia melalui pendekatan-pendekatan atau
cara-cara tertentu. Dengan demikian profesi teknologi pendidikan dapat
menjadikan orang bertambah dalam kegiatan belajar sekaligus menjadikan orang
bertambah cerdas baik dari jumlah orang yang cerdas maupun mutu dari kecerdasan
itu sendiri. Dengan kecerdasan ini berarti akan meningkatkan nilai tambah
seseorang sebagai sumber daya manusia, mengatasi masalah belajar baik individu
ataupun kelompok, dan juga akan meningkatkan kinerja
d. Tugas Pokok Profesi Teknologi Pendidikan
Tugas pokok teknolog pembelajaran atau perekayasa pembelajaran dengan
tugasnya sebagai berikut:
- pengembangan bidang kajian dan kawasan teknologi/rekayasa pembelajaran
- perancangan dan pengembangan proses, sumber dan sistem pembelajaran
- produksi bahan belajar
- penyediaan sarana dan prasarana belajar
- pemilihan dan penilaian sistem dan komponen sistem pembelajaran
- pemanfaatan proses dan sumber belajar
- penyebaran konsep dan temuan teknologi pendidikan
- pengelolaan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan sumber belajar
- perumusan bahan kebijakan teknologi/ rekayasa pembelajaran.
Dari beberapa
pendapat di atas maka dapat ditarik suatu rumusan tugas pokok profesi teknologi
pendidikan seperti berikut ini.
1. Perancang (desainer): tugas ini meliputi mendesain sistem pembelajaran, desain pesan, stratedi
pembelajaran, dan karakteristik pebelajar. Desain sistem pembelajaran adalah
prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan,
perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran. Desain
pesan adalah perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan. Strategi
pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa
belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran. Karakteristik
pebelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pebelajar yang berpengaruh
terhadap efektivitas proses belajarnya (Seels dan Richey, 1994:30).
2. Pengembang (developer): tugas ini meliputi produksi dan penyampaian teknologi cetak, teknologi
audio visual, teknologi berbasis komputer dan teknologi terpadu. Contoh
teknologi cetak adalah buku-buku, bahan-bahan visual yang statis atau
fotografis. Teknologi cetak ini ada dua jenis yaitu teks verbal dan bahan
visual. Teknologi audio visual adalah teknologi yang berkaitan dengan mekanik
dan elektrik. Audio visual adalah gabungan dari audio (dengar) dan visual
(lihat). Ada kemungkinan alat tersebut hanya audio saja dan ada pula
kemungkinan audio visual. Sedanmgkan visual saja termasuk ke dalam teknologi
cetak. Teknologi berbasis komputer adalah teknologi yang memanfaatkan komputer
baik perangkat lunak maupun perangkat keras. Perangkat lunak berpa
program-program komputer yang dapat menampilkan tayangan-tayangan pembelajaran.
Sedangkan perangkat keras dapat berupa layar monitor, CPU, LCD. In focus, dan
sebagainya. Dalam perkembangannya komputer merupakan alat untuk menampilkan
internet, e-mail, dan sebagainya. Teknologi terpadu adalah paduan beberapa
jenis media yang dikendalikan oleh komputer. Sebagai contohnya adalah video,
filem, telekomprens, dan sebagainya ( Seels dan Richey, 1994:30).
3. Pemanfaat/Pengguna (User): tugas ini meliputi pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan
pelembagaan, dan kebijakan/regulasi. Pemanfaatan media merupakan penggunaan
yang sistematis dari sumber untuk belajar. Difusi inovasi adalah proses
berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi.
Implementasi adalah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan
yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan), sedangkan pelembagaan adalah
penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu
struktur atau budaya organisasi ( Seels dan Richey, 1994:30).
4. Pengelola (Manager), tugas ini meliputi pengelola proyek, pengelola sumber, pengelola sistem
penyampaian, dan pengelola informasi. Pengelola proyek meliputi merencanakan,
memonitor dan pengendalikan proyek desain dan pengembangan. Pengelola sumber
meliputi merencanakan, memantau, dan mengendalikan pendukung dan pelayanan
sumber. Pengelola sistem penyampaian merupakan kegiatan merencanakan, memantau,
dan mengendalikan ”cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran
diorganisasikan”. Sedangkan pengelola informasi adalah merencanakan, memantau
dan mengendalikan cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemprosesan
informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar ( Seels dan
Richey, 1994:30).
5. Penilai (Evaluator), tugas ini meliputi menganalisis masalah, mengukur yang beracuan patokan,
menilai secara formatif dan sumatif. Analisis masalah merupakan kegiatan
penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan
informasi dan pengambilan keputusan. Pengukuran acuan patokan adalah
teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah
ditentukan sebelumnya. Penilaian formatif adalah pengumpulan informasi tentang
kecukupan dan penggunaan informasi sebagai dasar pengembangan selanjutnya.
Sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengum[pulan informasi tentang kecukupan
untyuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan ( Seels dan Richey,
1994:30).
6. Peneliti (Researcher), tugas ini meliputi kegiatan penelitian yang berkaitan dengan teknologi
pendidikan. Kegiatan penelitian ini mencakup penelitian dalam kawasan desain,
pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian
e.
Tempat Bekerja Profesi Teknologi
Pendidikan
Dari uraian di
atas maka tugas pokok profesi teknologi pendidikan tersebut begitu luas.
Keluasan ini akan menimbulkan keleluasaan bidang garapan, dalam arti lowongan
pekerjaan bagi teknolog pendidikan cukup banyak Seseorang teknolog pendidikan
dapat bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, pada lembaga pendidikan atau
di luar lembaga pendidikan. Seorang teknolog pendidikan dapat pula bekerja pada
lembaga konsultan baik konsultan milik orang lain atau didirikan sendiri.
Begitu luasnya
bidang garapan pekerjaan profesi teknologi pendidikan sudah sepantasnya lulusan
atau mereka yang berprofesi sebagai teknolog pendidikan memiliki tempat bekerja
yang banyak pula. Lulusan atau teknolog pendidikan dapat bekerja pada
lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pendidikan, pelatihan, penerangan,
komunikasi dan sebagainya.
Lembaga-lembaga
tersebut berupa lembaga pemerintah atau swasta, seperti berikut ini.
- Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, seperti Departemen Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Nasional, dinas-dinas lain yang memerlukan pendidikan dan pelatihan, satuan-satuan pendidikan, Pusat Sumber Belajar, LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), BUMN dan sebagainya.
- Lembaga Informasi dan Komunikasi, seperti televisi, production houses, radio, Badan Informasi dan Komunikasi( dulu Departemen Penerangan), Unit Teknologi Komunikasi Pendidikan, Pusat Komputer, Laboratorium Bahasa, Pustekom Depdiknas dan sebagainya.
- Lembaga Percetakan dan Produksi Media, seperti Laboratorium Fotografi, Laboratorium Video, Laboratorium Audio dan sebagainya.
- Lembaga Penelitian, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Survey Indonesia, dan sebagainya.
- Lembaga Konsultan, khususnya konsultan bidang pendidikan yang menyangkut belajar atau teknologi pendidikan
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kelima kawasan
Teknologi Pendidikan/Pembelajaran menunjukkan keragaman dari bidang. Disamping
itu, kawasan-kawasan itu sendiri merupakan kesatuan yang komplek. Materi ini
mengetengahkan sifat taksonomis dari struktur kawasan. Setiap orang dapat
meneruskan proses perumusan definisi dan pengembangan tingkat taksonomi yang
lebih rinci. Pekerjaan teknologi pendidikan untuk masa datang adalah membuat
definisi yang lebih sempit dari subkategori maupun cakupan yang ada di
dalamnya.
Setiap kawasan dalam
teknologi pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan
praktik dan sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap
kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu
kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat saling melengkapi
3.2 Saran
Semoga dengan adanya
penyusunan makalah ini kita dapat menerapkan pendekatan sistem dalam rangka
pengembangan pembelajaran, baik pada tingkat kelas maupun dalam konteks
pendidikan.
Semoga penulisan
makalah ini dapat menjadi bahan diskusi
bersama bagi mahasiswa teknologi pendidikan dan sebagai bahan referensi bagi
semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Daftar
Pustaka
Barbara B. Seels & Rita C.
Richey, Teknologi Pembelajaran, Unit
Penerbitan
Universitas
Negeri Jakarta, Jakarta, 1994
Yusufhadi Miarso, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan,
Prenada Media
Group, Jakarta, 2004
Setiadji,
Definisi Teknologi Pendidikan,
Rajawali. Jakarta. 1986
Tidak ada komentar:
Posting Komentar