Minggu, 06 Mei 2012

Konstruk Teoritik, Bidang Garapan dan Profesi Teknologi Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN


1.1      Latar Belakang
Teknologi pendidikan merupakan proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Teknologi pendidikan dapat dipandang dari berbagai sisi. Cara pandang tersebut melandasi langkah gerak teknologi pendidikan dalam dunia pendidikan. teknologi pendidikan dapat dipandang sebagai suatu disiplin ilmu, bidang garapan, dan profesi. Masing-masing sudut pandang memiliki syarat-syarat tersendiri dan teknologi pendidikan sudah memenuhi seluruh persyaratan ditinjau dari ketiga visi tadi.
Peningkatan teknologi pendidikan sebagai ilmu dan profesi ditentukan oleh kawasan dan bidang garapan . Bidang garapan mengembangkan, menerapkan, membuktikan dan memperbaiki teori berdasarkan masukan dari lapangan. Teknologi pendidikan dalam arti sempit bisa merupakan media pendidikan yaitu hasil teknologi sebagai alat bantu dalam pendidikan agar berhasil guna, efisien dan efektif. Sedangkan teknologi dalam arti luas menurut Association for Educational Communication and Technology (AECT) adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan evaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia.
Dari pengertian teknologi pendidikan tersebut dapat dipahami bahwa ruang lingkupnya sangat luas, mencakup semua faktor yang terkait dan terlibat dalam proses pendidikan.
Dalam definisi teknologi pendidikan menurut Association for Educational Communication and Technology (AECT) tahun 1994 menyatakan teknologi pendidikan adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaataan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar. (dalam Seels, Barbara B, 1994 : 10) Dari kelima hal ini merupakan kawasan dari bidang teknologi pendidikan
1.2      Rumusan Masalah
Yang menjadi permasalahan pokok yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Konstruk Teoritik Teknologi Pendidikan
2. Bidang Garapan Teknologi Pendidikan
3. Profesi Teknologi Pendidikan

1.3      Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah
1. Agar mahasiswa dapat memahami pengertian teknologi pendidikan,bidang
    garapan teknologi pendidika, dan profesi teknologi pendidikan.
2. Agar mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuannya tentang kawasan
    dan bidang garapan teknologi pendidikan

1.4      Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai bahan diskusi bersama bagi mahasiswa teknologi pendidikan dan sebagai bahan referensi bagi semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.








BAB II
PEMBAHASAN



2.1    Konstruk Teoritik Teknologi Pendidikan
Dalam definisi teknologi pendidikan menurut Association for Educational Communication and Technology (AECT) dari tahun ke tahun mengalami berbagai macam perubahan pengertian secara luas, berikut penulis akan memberikan konstruk teoritik teknologi pendidikan tersebut.
Menurut Comission on Instructional Technology, 1970 teknologi pendidikan adalah suatu cara yang sistematis dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi proses keseluruhan dari belajar dan pembelajaran dalam bentuk tujuan pembelajaran yang spesifik, berdasarkan penelitian dalam teori belajar dan komunikasi pada manusia dan menggunakan kombinasi sumber-sumber belajar dari manusia maupun non-manusia untuk membuat pembelajaran lebih efektif.
AECT (1972), teknologi pendidikan adalah satu bidang/disiplin dalam memfasilitasi belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengeorgnasiasian dan pemanfaatan secara sistematis seluruh sumber belajar dan melalui pengelolaan proses kesemuanya itu
AECT (1977), teknologi pendidikan adalah proses kompleks yang terintegrasi meliputi orang, prosedur, gagasan, sarana dan organisasi untuk menganalisis masalah dan merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola pemecahan masalah dalam segala aspek belajar manusia
AECT (1994), teknologi instruksional adalah teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan menilai proses-proses maupun sumber-sumber belajar. Definisi ini menegaskan adanya lima domain (kawasan) teknologi pembelajaran, yaitu kawasan desain, kawasan pengembangan, kawasan pemanfaatan, kawasan pengelolaan, dan kawasan penilaian baik untuk proses maupun sumber belajar

Sementara itu, Tom Cutchall (1999) mengatakan bahwa teknologi pembelajaran merupakan penelitian dan aplikasi ilmu prilaku dan teori belajar dengan menggunakan pendekatan sistem untuk melakukan analisis, desain, pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan penggunaan teknologi untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja. Tujuan utamanya adalah pemanfaatan teknologi (soft-technology maupun hard-technology) untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja manusia.
AECT (2004), teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat.
Dari berbagai perkembangan makna tentang teknologi pendidikan di atas maka penulis menyimpulkan bahwa teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik untuk membantu proses belajar dan meningkatkan kinerja dengan membuat, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber teknologi yang memadai.
Dalam perkembangan makna teknologi pendidikan tersebut maka dapat difahami dengan jelas bahwa teknologi pendidikan memiliki tahapan-tahapan antara lain :
      Analisis
      Design
      Development
      Implementasi
      Evaluasi
                
2.2   Bidang Garapan Teknologi Pendidikan
Dari komponen-komponen definisi pada konstruk teoritik memberikan penjelasan dan gambaran tentang apa yang diperbuat dan dipelajari oleh tenaga profesi dalam bidang teknologi pendidikan. Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan penilaian adalah 5 kawasan teknologi pendidikan yang harus dikembangkan untuk mengidentifikasi hubungan timbal balik dari teori dan praktik pembelajaran serta penelitian yang dilakukan untuk melihat kebenaran teori yang ada. Prof. Yusufhadi Miarso dalam bukunya ”Menyemai Benih” tahun 2007, membagi kawasan bidang garapan teknologi pendidikan menjadi 6 bagian yaitu desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian.
Setiap kawasan dalam teknologi pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan praktik dan sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat sinergik, saling melengkapi terlihat pada gambar berikut ini :
            Berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana teknologi pendidikan dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai :
·         Perancang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar.
·         Pengembang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan komputer dan teknologi terpadu lainnya.
·         Pemanfaat/pengguna proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan regulasi pendidikan.
·         Pengelola proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan.
·         Evaluator/peneliti proses dan sumber relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan penelitian kawasan pendidikan          



Dalam makalah ini hanya akan dibahas kawasan teknologi pendidikan.
1.   Kawasan Desain
Desain : Kawasan desain memiliki asal usul dari gerakan psikologi pembelajaran. Melalui Jim Finn dan Leonard Silvern, pendekatan sistem pembelajaran secara bertahap mulai berkembang menjadi suatu metodologi dan mulai memasukkan gagasan dari psikologi pembelajaran. Demikian juga Gagne dan briggs pada tahun 1960an telah menggabungkan keahlian psikologi pembelajaran dengan bakat dalam desain sistem yang membuat konsep pembelajaran menjadi hidup.
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar. Tujuan desain adalah untuk menciptakan strategi dan produk pada tingkat makro seperti program dan kurikulum; dan pada tingkat mikro seperti pelajaran dan modul. Kawasan desain meliputi studi mengenai desain sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karateristik pemelajar
Desain Pembelajaran Adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran. Dalam istilah yang sederhana, penganalisaan adalah proses perumusan apa yang akan dipelajari; perancangan adalah proses penjabaran bagaimana cara mempelajarinya; pengembangan adalah proses penulisan dan pembuatan bahan pembelajaran; pengaplikasian adalah pemanfaatan bahan dan strategi pembelajaran; dan penilaian adalah proses penentuan ketepatan pembelajaran. Semua proses ini harus tuntas agar dapat berfungsi sebagai alat kontrol.
Desain Pesan Menurut Grabowski desain pesan meliputi ” perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan” (dalam Seels, Barbara B, 1994:33) yang mengandung prinsip perhatian, persepsi dan daya serap agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima. Menurut Flemming dan levi ”Membatasi pesan pada pola-pola isyarat atau simbol yang memodifikasi perilaku kognitif,afektif dan psikomotor” (dalam Seels, Barbara B.1994 :34). Karakteristik desain harus spesifik terhadap medianya dan tugas belajarnya
Strategi Pembelajaran Menurut Reigeluth Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran. Strategi pembelajaran meliputi situasi belajar seperti belajar induktif serta komponen proses belajar mengajar seperti motivasi dan elaborasi (dalam Seels, Barbara B, 1994:34).
Menurut Reigeluth (1983a) membagi strategi pembelajaran menjadi 2 variabel strategi yaitu mikro dan makro: Variabel strategi mikro adalah metode dasar untuk mengorganisasikan pembelajaran dalam suatu gagasan tunggal (yaitu sebuah konsep, prinsip yang tunggal dan sebagainya). Hal tersebut mencakup komponen strategi seperti definisi, contoh, latihan, dan bentuk sajian lain.
Variabel strategi makro adalah metode dasar untuk mengorganisasikan aspek-aspek pembelajaran yang berhubungan dengan gagasan lebih dari satu, seperti mengurutkan, membuat sintesa, dan membuat ringkasan (mempreview dan mereview) gagasan-gagasan yang diajarkan (dalam Seels, Barbara B, 1994:35)
Karakteristik pemelajar Karakteristik pemelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pemelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya. Lingkup strategi pembelajaran menggunakan penelitian motivasi untuk mengidentifikasi variabel yang harus diperhitungkan dan bagaimana caranya hal tersebut dapat diperhitungkan. Oleh sebab itu karakteristik pemelajar mempengaruhi komponen belajar yang diteliti dalam lingkup strategi pembelajaran. Karakteristik pemelajar tidak hanya berinteraksi dengan strategi pembelajaran juga dengan situasi atau konteks dan isi (menurut Bloom, 1976). (dalam Seels, Barbara B, 1994:35)
 
2. Kawasan Pengembangan
Kawasan pengembangan ini berakar pada produksi media. Diawali dengan perkembangan buku teks dan alat bantu pembelajaran non proyeksi sampai munculnya media film yang merupakan tonggak perkembangan era audiovisual ke era teknologi pembelajaran modern. Pengembangan adalah proses penterjemahan spesifikasi desain ke dalam variasi teknologi yang digunakan dalam pembelajaran. Kawasan pengembangan dapat dijelaskan dengan adanya pesan yang didorong oleh isi, strategi pembelajaran yang didorong oleh teori dan manifestasi fisik dari teknologi berupa perangkat keras, perangkat lunak dan bahan pembelajaran. Kawasan pengembangan diorganisasikan dalam 4 kategori : teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berasaskan komputer dan teknologi terpadu
Pengembangan Cetak Adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikan bahan seperti buku dan bahan –bahan visual yang statis, terutama melalui proses pencetakan mekanis atau fotografis. Teknologi ini adalah dasar untuk pengembangan dan pemanfaatan dari kebanyakan bahan pelajaran lain. Hasil teknologi ini berupa cetakan. Teks dalam penampilan komputer adalah contoh penggunaan teknologi komputer untuk produksi. Apabila teks tersebut dicetak dalam bentuk cetakan, inilah yang merupakan teknologi cetak.
Berikut karakteristik dari teknologi cetak/visual :
a.       Teks dibaca secara linier, sedang visual direkam menurut ruang.
b.      Keduanya biasanya memberikan komunikasi satu arah.
c.       Keduanya berbentuk visual statis.
d.      Pengembangannya sangat bergantung pada prinsip linguistik dan persepsi visual.
e.       Keduanya berpusat pada pemelajar.
f.       Informasi dapat diorganisasikan dan distrukturkan kembali oleh pemakai
Teknologi Audiovisual merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan peralatan mekanis dan elektronis untuk menyajikan pesan audio (melalui pendengaran) dan visual (melalui penglihatan). Peralatan audiovisual memungkinkan pemroyeksian gambar hidup, pemutaran suara dan penayangan visual yang berukuran besar seperti film, film bingkai dan transparansi. Televisi merupakan teknologi unik yang menjembatani teknologi audiovisual ke teknologi komputer dan terpadu.
 Karakteristik teknologi audiovisual sebagai berikut:
a.       Bersifat linier
b.      Menampilkan visual yang dinamis.
c.       Digunakan menurut cara yang sebelumnya telah ditentukan oleh desainer/pengembangnya.
d.      Cenderung berupa bentuk representasi fisik dari gagasan yang riil dan abstrak.
e.       Dikembangkan berdasarkan prinsip psikologi tingkah laku dan kognitif.
f.       Sering berpusat pada guru, kurang interaktif dengan pemelajar.
Teknologi Berbasis Komputer Teknologi Berbasis Komputer
Merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber pada mikroprosesor. Teknologi ini berbeda dengan teknologi lain karena menyimpan informasi secara elektronis dalam bentuk digital bukan sebagai bahan cetak/visual dan ditampilkan melalui tayangan di layar monitor. Beberapa jenis aplikasi komputer biasanya disebut Computer Based Instruction (CBI), Computer Assisted Instruction (CAI), atau Computer Managed Instruction (CMI). Pengaplikasiannya dapat bersifat tutorial, dimana pembelajaran utama diberikan: latihan dan perulangan untuk mengembangkan kefasihan dalam bahan yang telah dipelajari, permainan dan simulasi untuk memberi kesempatan menggunakan pengethauan yang baru dipelajari, dan sumber data yang memungkinkan pemelajar mengakses sendiri. Teknologi komputer baik perangkat lunak maupun keras memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.       Digunakan secara acak disamping secara linier.
b.      Dapat digunakan sesuai keinginan pemelajar, maupun menurut cara yang dirancang desainer/pengembang.
c.       Gagasan diungkapkan secara abstrak dengan menggunakan kata, simbol dan grafis.
d.      Belajar dapat berpusat pada pemelajar dengan tingkat interaksi yang tinggi
Teknologi Terpadu Merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Komponen perangkat keras dari sistem terpadu dapat terdiri dari komputer dengan memori besar yang dapat mengakses secara acak, memiliki internal hard drive, dan sebuah monitor beresolusi tinggi. Peralatan pelengkapnya mencakup alat pemutar video, alat penayangan tambahan, perangkat keras jaringan (networking), dan sistem audio. Sedang perangkat lunaknya berupa disket video, compact disk, program jaringan, serta informasi digital. Kesemuanya dijalankan dan dikendalikan dalam suatu program belajar hymermedia menggunakan sistem authoring seperti hypercard atau toolbook. Pembelajaran dengan teknologi terpadu ini mempunyai karakteristik sebagai berikut:
a.       Digunakan secara acak disamping secara linier.
b.      Dapat digunakan sesuai keinginan pemelajar, maupun menurut cara yang dirancang desainer/pengembang.
c.       Gagasan diungkapkan secara realistik dalam konteks pengalaman pemelajar, relevan dengan kondisi pemelajar dan dibawah kendali pemelajar.
d.      Belajar dapat berpusat pada pemelajar dengan tingkat interaksi yang tinggi.
e.       Prinsip ilmu kognitif dan konstruktivisme diterapkan dalam pengembangan dan pemanfaatan bahan pembelajaran.
f.       Belajar dipusatkan dan diorganisasikan menurut pengetahuan kognitif sehingga pengethauan terbentuk pada saat digunakan.
g.      Sifat bahan yang mengintegrasikan kata-kata dari banyak sumber

3. Kawasan Pemanfaatan
Pemanfaatan mungkin merupakan kawasan Teknologi Pembelajaran / Pendidikan tertua diantara kawasan-kawasan yang lain, karena penggunaan bahan audiovisual secara teratur mendahului meluasnya perhatian terhadap desain dan produksi media pembelajaran sistematik. Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar mereka yang terlibat dalam pemafaatan mempunyai tanggung jawab untuk mencocokan pemelajar dengan bahan dan aktivitas yang specifik, menyiapkan pemelajar agar dapat berintekrasi dengan bahan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan selama kegiatan, membekan penilaian atas hasil yang dicapai pemelajar serta memasukkannya ke dalam prosedur organisasi yang berkelanjutan
Pemanfaatan Media adalah penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran.
Difusi Inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Menurut Rogers (1983) langkah-langkah difusi tersebut adalah pengetahuan, persuasi atau bujukan, keputusan, implementasi, dan konfirmasi
Implementasi dan Institusionalisasi adalah pengunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya, sedangkan pelembagaan adalah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi
Kebijakan dan Regulasi Kebijakan dan Regulasi adalah aturan dan tindakan dari masyarakat/ wakilnya yang mempengaruhi difusi atau penyebaran dan penggunaan Teknologi Pendidikan. Bidang Teknologi Pendidikan telah ikut berjasa dalam penentuan kebijakan tentang televisi pembelajaran dalam masyarakat.
4.   Kawasan Pengelolaan
Pengelolaan meliputi pengendalian Teknologi Pendidikan / Pembelajaran melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Secara singkat ada empat kategori dalam kawasan pengelolaan yaitu pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian dan pengelolaan informasi
Pengelolaan Proyek meliputi perencanaan, monitoring, dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Menurut Rothwell dan Kazanas (1992) pengelolaan proyek berbeda dengan pengelolaan tradisional, yaitu organisasi garis & staf
Pengelolaan Sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber sangat penting artinya karena mengatur pengendalian akses. Pengertian sumber dapat mencakup personil, keuangan, bahan baku, waktu, fasilitas, dan sumber pembelajaran
Pengelolaan Sistem Penyampaian meliputi perencanaan, pemantauan, pengendalian,”cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan…. Hal tersebut merupakan suatu gabungan medium dan cara penggunaan yang dipakai dalam menyajikan informasi pendidikan/ pembelajaran kepada pemelajar” (Ellington dan Harris, 1986:47). (dalam Seels, Barbara B, 1994:56)
Pengelolaan Informasi meliputi perencanaan, pemantauan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemprosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar.
5.   Kawasan Penilaian
Dalam pengertian yang paling luas adalah aktivitas manusia sehari-hari. Kawasan penilaian mencakup : analisis masalah, pengukuran beracukan patokan, penilaian formatif, penilaian sumatif. Penilaian adalah proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran dan belajar.
Analisis Masalah mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan. Pengukuran beracukan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya.
Penilaian Formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Penilaian formatif dilaksanakan pada waktu pengembangan atau perbaikan program atau produk (atau orang, dsb.). Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan staf dalam lembaga program dan biasanya tetap bersifat intern; akan tetapi penilaian ini dapat dilaksanakan oleh evaluator dalam atau luar atau (lebih baik lagi) kombinasi
Penilaian Sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan
Menurut Michael Scrives (1976) (dalam Seels, Barbara B, 1994 : 62-63). Penilaian sumatif dilaksanakan setelah selesai dan bagi kepentingan pihak luar atau para pengambil keputusan (sebagai contoh : lembaga penyandang dana atau calon pengguna, walaupun hal tersebut dapat dilaksanakan baik oleh evaluator dalam atau dalam untuk gabungan. Untuk alasan kredibiltas, lebih baik evaluator luar dilibatkan dari pada sekedar merupakan penilaian formatif. Hendaknya jangan dikacaukan dengan penilaian hasil (outcome) yang sekedar menilai hasil, bukannya proses hal tersebut dapat berupa baik formatif maupun sumatif.


2.3   Profesi Teknologi Pendidikan
       a.   Makna Profesi Teknologi Pendidikan
Miarso (2004:96) mengartikan tenaga profesi teknologi pendidikan sebagai tenaga ahli dan atau mahir dalam membelajarkan peserta didik dengan memadukan secara sistemik komponen sarana belajar meliputi orang, isi ajaran, media atau bahan ajaran, peralatan, teknik, dan lingkungan. Apa yang dikemukakan Miarso tersebut apabila dihubungkan dengan definisi teknologi pendidikan yang dikemukakan oleh AECT 1994 sangat relevan. Dalam AECT 1994 telah dirumuskan definisi teknologi pendidikan seperti telah disebutkan dalam Latar Belakang di atas bahwa: “Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Dari kedua definisi itu maka pengertian profesi teknologi penddidikan adalah tenaga ahli yang melakukan teori dan praktek dalam mendesain, mengembangkan, memanfaatkan serta menilai proses dan sumber untuk membelajarkan peserta didik.
Lebih lanjut Miarso mengemukakan bahwa ciri utama dalam profesi teknologi pendidikan adalah adanya kode etik, pendidikan dan pelatihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus. Kode etik profesi sebetulnya mempunyai tujuan melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta didik; melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara; melindungi dan membina diri serta sejawat profesi; dan mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi pendidikan (Kusuma, 2008:7). Pendidikan dan pelatihan dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran mengenai teknologi pendidikan kepada mahasiswa atau mereka yang telah menyelesaikan studi mereka di Program Studi Pendidikan. Dengan cara ini mereka akan dapat bekerja lebih profesional. Sedangkan pengabdian yang terus menerus merupakan bentuk karya nyata dari seorang yang berprofesi teknologi pendidikan dalam membelajarkan peserta didik melalaui layanannya seperti fasilitas dan sumber belajar.
Dari uraian-uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa teknologi pendidikan dapat digolongkan sebagai sebuah profesi. Karakteristik di atas dapat dipenuhi oleh teknologi pendidikan yaitu adanya teknik intelektual, praktek aplikasi, pelatihan dengan priode yang panjang, adanya asosiasi dan komunikasi sesama anggota (organisasi profesi IPTI = Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia), kode etik dan standar, teori intelektual dan penelitian.
b. Posisi Profesi Teknologi Pendidikan
Posisi profesi teknologi pendidikan tidak jauh dari pendidikan itu sendiri. Apabila kita kaitkan definisi teknologi pendidikan menurut AECT 1994 dengan UU No. 20 Tahun 2003, maka tampak suatu hubungan yang jelas. Dalam AECT 1994 disebutkan bahwa “Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan , pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar”. Ada beberapa kata dalam definisi di atas terdapat juga di dalam UU No. 20 Tahun 2003 atau yang mempunyai makna yang sama, yaitu pengelolaan, pengembangan dan pelayanan teknis dan semuanya itu tergolong sebagai tenaga kependidikan.
c.  Fungsi Profesi Teknologi Pendidikan
Untuk mengetahui fungsi profesi teknologi pendidikan maka perlu kembali ke definisi teknologi pendidikan. Bersdasarkan definisi tersebut fungsi profesi teknologi pendidikan sebagai suatu profesi yang mencarikan jalan keluar masalah belajar baik individu atau kelompok. Jalan keluar yang diberikan adalah berupa rancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaaan, penilaian dan penelitian terhadap belajar. Tampak di sini adanya kegiatan memfasilitasi belajar. Selain itu profesi teknologi pendidikan juga sebagai pengembang sumber daya manusia. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi profesi teknologi pendidikan memfasilitasi kegiatan belajar manusia melalui pendekatan-pendekatan atau cara-cara tertentu. Dengan demikian profesi teknologi pendidikan dapat menjadikan orang bertambah dalam kegiatan belajar sekaligus menjadikan orang bertambah cerdas baik dari jumlah orang yang cerdas maupun mutu dari kecerdasan itu sendiri. Dengan kecerdasan ini berarti akan meningkatkan nilai tambah seseorang sebagai sumber daya manusia, mengatasi masalah belajar baik individu ataupun kelompok, dan juga akan meningkatkan kinerja
d.  Tugas Pokok Profesi Teknologi Pendidikan
Tugas pokok teknolog pembelajaran atau perekayasa pembelajaran dengan tugasnya sebagai berikut:
  • pengembangan bidang kajian dan kawasan teknologi/rekayasa pembelajaran
  • perancangan dan pengembangan proses, sumber dan sistem pembelajaran
  • produksi bahan belajar
  • penyediaan sarana dan prasarana belajar
  • pemilihan dan penilaian sistem dan komponen sistem pembelajaran
  • pemanfaatan proses dan sumber belajar
  • penyebaran konsep dan temuan teknologi pendidikan
  • pengelolaan kegiatan pengembangan dan pemanfaatan sumber belajar
  • perumusan bahan kebijakan teknologi/ rekayasa pembelajaran.
Dari beberapa pendapat di atas maka dapat ditarik suatu rumusan tugas pokok profesi teknologi pendidikan seperti berikut ini.
1. Perancang (desainer): tugas ini meliputi mendesain sistem pembelajaran, desain pesan, stratedi pembelajaran, dan karakteristik pebelajar. Desain sistem pembelajaran adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan, perancangan, pengembangan, pengaplikasian dan penilaian pembelajaran. Desain pesan adalah perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan. Strategi pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pelajaran. Karakteristik pebelajar adalah segi-segi latar belakang pengalaman pebelajar yang berpengaruh terhadap efektivitas proses belajarnya (Seels dan Richey, 1994:30).
2. Pengembang (developer): tugas ini meliputi produksi dan penyampaian teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer dan teknologi terpadu. Contoh teknologi cetak adalah buku-buku, bahan-bahan visual yang statis atau fotografis. Teknologi cetak ini ada dua jenis yaitu teks verbal dan bahan visual. Teknologi audio visual adalah teknologi yang berkaitan dengan mekanik dan elektrik. Audio visual adalah gabungan dari audio (dengar) dan visual (lihat). Ada kemungkinan alat tersebut hanya audio saja dan ada pula kemungkinan audio visual. Sedanmgkan visual saja termasuk ke dalam teknologi cetak. Teknologi berbasis komputer adalah teknologi yang memanfaatkan komputer baik perangkat lunak maupun perangkat keras. Perangkat lunak berpa program-program komputer yang dapat menampilkan tayangan-tayangan pembelajaran. Sedangkan perangkat keras dapat berupa layar monitor, CPU, LCD. In focus, dan sebagainya. Dalam perkembangannya komputer merupakan alat untuk menampilkan internet, e-mail, dan sebagainya. Teknologi terpadu adalah paduan beberapa jenis media yang dikendalikan oleh komputer. Sebagai contohnya adalah video, filem, telekomprens, dan sebagainya ( Seels dan Richey, 1994:30).
3. Pemanfaat/Pengguna (User): tugas ini meliputi pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan pelembagaan, dan kebijakan/regulasi. Pemanfaatan media merupakan penggunaan yang sistematis dari sumber untuk belajar. Difusi inovasi adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Implementasi adalah penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya (bukan tersimulasikan), sedangkan pelembagaan adalah penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi ( Seels dan Richey, 1994:30).
4. Pengelola (Manager), tugas ini meliputi pengelola proyek, pengelola sumber, pengelola sistem penyampaian, dan pengelola informasi. Pengelola proyek meliputi merencanakan, memonitor dan pengendalikan proyek desain dan pengembangan. Pengelola sumber meliputi merencanakan, memantau, dan mengendalikan pendukung dan pelayanan sumber. Pengelola sistem penyampaian merupakan kegiatan merencanakan, memantau, dan mengendalikan ”cara bagaimana distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan”. Sedangkan pengelola informasi adalah merencanakan, memantau dan mengendalikan cara penyimpanan, pengiriman/pemindahan atau pemprosesan informasi dalam rangka tersedianya sumber untuk kegiatan belajar ( Seels dan Richey, 1994:30).
5. Penilai (Evaluator), tugas ini meliputi menganalisis masalah, mengukur yang beracuan patokan, menilai secara formatif dan sumatif. Analisis masalah merupakan kegiatan penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan. Pengukuran acuan patokan adalah teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah ditentukan sebelumnya. Penilaian formatif adalah pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi sebagai dasar pengembangan selanjutnya. Sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengum[pulan informasi tentang kecukupan untyuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan ( Seels dan Richey, 1994:30).
6. Peneliti (Researcher), tugas ini meliputi kegiatan penelitian yang berkaitan dengan teknologi pendidikan. Kegiatan penelitian ini mencakup penelitian dalam kawasan desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian
e.   Tempat Bekerja Profesi Teknologi Pendidikan
Dari uraian di atas maka tugas pokok profesi teknologi pendidikan tersebut begitu luas. Keluasan ini akan menimbulkan keleluasaan bidang garapan, dalam arti lowongan pekerjaan bagi teknolog pendidikan cukup banyak Seseorang teknolog pendidikan dapat bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, pada lembaga pendidikan atau di luar lembaga pendidikan. Seorang teknolog pendidikan dapat pula bekerja pada lembaga konsultan baik konsultan milik orang lain atau didirikan sendiri.
Begitu luasnya bidang garapan pekerjaan profesi teknologi pendidikan sudah sepantasnya lulusan atau mereka yang berprofesi sebagai teknolog pendidikan memiliki tempat bekerja yang banyak pula. Lulusan atau teknolog pendidikan dapat bekerja pada lembaga-lembaga yang berkaitan dengan pendidikan, pelatihan, penerangan, komunikasi dan sebagainya.
Lembaga-lembaga tersebut berupa lembaga pemerintah atau swasta, seperti berikut ini.
  • Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, seperti Departemen Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Nasional, dinas-dinas lain yang memerlukan pendidikan dan pelatihan, satuan-satuan pendidikan, Pusat Sumber Belajar, LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), BUMN dan sebagainya.

  • Lembaga Informasi dan Komunikasi, seperti televisi, production houses, radio, Badan Informasi dan Komunikasi( dulu Departemen Penerangan), Unit Teknologi Komunikasi Pendidikan, Pusat Komputer, Laboratorium Bahasa, Pustekom Depdiknas dan sebagainya.
  • Lembaga Percetakan dan Produksi Media, seperti Laboratorium Fotografi, Laboratorium Video, Laboratorium Audio dan sebagainya.
  • Lembaga Penelitian, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Survey Indonesia, dan sebagainya.
  • Lembaga Konsultan, khususnya konsultan bidang pendidikan yang menyangkut belajar atau teknologi pendidikan













BAB III
PENUTUP



3.1   Kesimpulan
Kelima kawasan Teknologi Pendidikan/Pembelajaran menunjukkan keragaman dari bidang. Disamping itu, kawasan-kawasan itu sendiri merupakan kesatuan yang komplek. Materi ini mengetengahkan sifat taksonomis dari struktur kawasan. Setiap orang dapat meneruskan proses perumusan definisi dan pengembangan tingkat taksonomi yang lebih rinci. Pekerjaan teknologi pendidikan untuk masa datang adalah membuat definisi yang lebih sempit dari subkategori maupun cakupan yang ada di dalamnya.
Setiap kawasan dalam teknologi pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan praktik dan sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat saling melengkapi  

3.2   Saran
Semoga dengan adanya penyusunan makalah ini kita dapat menerapkan pendekatan sistem dalam rangka pengembangan pembelajaran, baik pada tingkat kelas maupun dalam konteks pendidikan.
Semoga penulisan makalah ini dapat menjadi  bahan diskusi bersama bagi mahasiswa teknologi pendidikan dan sebagai bahan referensi bagi semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.






Daftar Pustaka



Barbara B. Seels & Rita C. Richey, Teknologi Pembelajaran, Unit Penerbitan              
Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, 1994
Yusufhadi Miarso, Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Prenada Media
Group, Jakarta, 2004
Setiadji, Definisi Teknologi Pendidikan, Rajawali. Jakarta. 1986


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar