Bab I
Pendahuluan
1.
Latar
Belakang
Persoalan
budaya dan karakter bangsa kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Sorotan itu
mengenai berbagai aspek kehidupan, tertuang dalam berbagai tulisan di media
cetak, wawancara, dialog, dan gelar wicara di media elektronik. Selain di media
massa, para pemuka masyarakat, para ahli, dan para pengamat pendidikan, dan
pengamat sosial berbicara mengenai persoalan budaya dan karakter bangsa di
berbagai forum seminar, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun
internasional. Persoalan yang muncul di masyarakat seperti korupsi, kekerasan,
kejahatan seksual, perusakan, perkelahian massa, kehidupan ekonomi yang
konsumtif, kehidupn politik yang tidak produktif, dan sebagainya menjadi topik
pembahasan hangat di media massa, seminar, dan di berbagai kesempatan. Berbagai
alternatif penyelesaian diajukan seperti peraturan, undang-undang, peningkatan
upaya pelaksanaan dan penerapan hukum yang lebih kuat.
Alternatif
lain yang banyak dikemukakan untuk mengatasi, paling tidak mengurangi, masalah
budaya dan karakter bangsa yang dibicarakan itu adalah pendidikan. Pendidikan
dianggap sebagai alternatif yang bersifat preventif karena pendidikan membangun
generasi baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif,
pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam
berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah
budaya dan karakter bangsa. Memang diakui bahwa hasil dari pendidikan akan
terlihat dampaknya dalam waktu yang tidak segera, tetapi memiliki daya tahan
dan dampak yang kuat di masyarakat.
Kurikulum
adalah jantungnya pendidikan (curriculum is the heart of education). Oleh karena itu, sudah seharusnya
kurikulum, saat ini, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan
budaya dan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya. Pendapat
yang dikemukakan para pemuka masyarakat, ahli pendidikan, para pemerhati
pendidikan dan anggota masyarakat lainnya di berbagai media massa, seminar, dan sarasehan yang diadakan oleh
Kementerian Pendidikan Nasional pada awal tahun 2010 menggambarkan adanya
kebutuhan masyarakat yang kuat akan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Apalagi jika dikaji, bahwa kebutuhan itu, secara imperatif, adalah sebagai
kualitas manusia Indonesia yang dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional.
Kepedulian
masyarakat mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa telah pula menjadi
kepedulian pemerintah. Berbagai upaya pengembangan pendidikan budaya dan
karakter bangsa telah dilakukan di berbagai direktorat dan bagian di berbagai lembaga
pemerintah, terutama di berbagai unit Kementrian Pendidikan Nasional. Upaya
pengembangan itu berkenaan dengan berbagai jenjang dan jalur pendidikan walaupun
sifatnya belum menyeluruh. Keinginan masyarakat dan kepedulian pemerintah
mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa, akhirnya berakumulasi pada
kebijakan pemerintah mengenai pendidikan budaya dan karakter bangsa dan menjadi
salah satu program unggulan pemerintah, paling tidak untuk masa 5 (lima) tahun
mendatang. Pedoman sekolah ini adalah rancangan operasionalisasi kebijakan pemerintah
dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa
Berdasarkan hal tersebut diatas, disini kami sebagai penyaji materi Pendidikan
Berkarakter Bangsa membuat Pengertian
,Landasan Pedagogis ,Fungsi ,Tujuan dan Nilai-Nilai dalam Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa dari berbagai sumber dengan harapan nantinya kita
sebagai pendidik mampu memahami dan menyadari tugas keprofesian kita sebenarnya
yang bukan hanya sekedar pengajar tetapi juga sebagai pendidik, jadi bukan
hanya sekedar menyampaikan informasi pengetahuan tetapi juga harus melihat
sejauh mana terjadi perubahan sikap, agar terlihat adanya peningkatan kualitas
pada diri sendiri serta individu peserta didik
2.
Batasan Masalah
Pada makalah ini kami dari kelompok VI membahas
tentang :
a.
Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
b.
Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
c.
Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
d.
Tujuan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
e.
Nilai-Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
f.
Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa melalui Integrasi Mata Pelajaran,
Pengembangan Diri, dan Budaya Sekolah
3.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari
penulisan ini adalah guna mengetahui :
a.
Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
b.
Landasan Pedagogis Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
c.
Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
d.
Tujuan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
e.
Nilai-Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
f.
Pengembangan
Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa melalui Integrasi Mata Pelajaran,
Pengembangan Diri, dan Budaya Sekolah
4.
Manfaat Penulisan
Diharapkan pada akhir diskusi makalah
yang dibuat oleh kelompok VI ini nantinya bisa berguna untuk menjadi bahan
pendukung perkuliahan bagi mahasiswa program Magister Teknologi Pendidikan
Universitas Jambi pada khususnya dan pada semua tenaga pendidik serta
profesional yang selalu terlibat dalam dunia pendidikan
Bab II
Isi
1.
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan
adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi
peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam
mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik di masa depan
2.
Pengertian
Budaya dan Karakter
Budaya
diartikan sebagai keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan
(belief) manusia yang dihasilkan masyarakat. Karakter adalah watak,
tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil
internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan
sebagai
landasan untuk cara pandang, berpikir,
bersikap, dan bertindak Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dimaknai
sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter
sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan
dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis,
produktif dan kreatif
3.
Landasan Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa
Landasan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa adalah
sebagai berikut :
a.
Pancasila
b.
UUD
1945
c.
UU
Sisdiknas No 20 Tahun 2003
Jadi pada
dasarnya landasannya adalah Pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia,
agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional
4.
Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter
Bangsa
1.
Pengembangan:
pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini
bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan
budaya dan karakter bangsa;
2.
Perbaikan:
memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam
pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan
3.
Penyaring:
untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai
dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat
5.
Tujuan Pendidikan Budaya dan
Berkarakter Bangsa
Tujuan dari Pendidikan Budaya dan
Berkarakter Bangsa ini adalah sebagai berikut :
a.
Mengembangkan
potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang
memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;
b.
Mengembangkan
kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan
nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;
c.
Menanamkan
jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus
bangsa;
d.
Mengembangkan
kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan
e.
Mengembangkan
lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh
kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan
penuh kekuatan (dignity)
6.
Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa
1.
Religius ; sikap dan
perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya,toleran
terhadap pelaksanaan ibadah agama lain,dan idup rukun dengan pemeluk agama
lain.
2.
Jujur ; perilaku yang didasarkan
pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam
perkataan,tindakan,dan pekerjaan.
3.
Toleransi; Sikap dan tindakan yang menghargai
perbedaan agama,suku ,etnis,pendapat sikap dan tindakan orang lain yang berbeda
dari dirinya.
4.
Disiplin; Tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.
Kerja keras; Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas,serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.
Kreatif; berpikir dan
melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
7.
Mandiri ; Sikap dan
perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
8.
Demokratis ; cara berpikir,bersikap,dan
bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.
Rasa ingin tahu ; Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas
dari sesuatu yang dipelajarinya,dilihat dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan; Cara berpikir bertindak dan
berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air ; Cara berpikir, bersikap,dan berbuat
yang menunjukkan kesetiaan,kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa,lingkungan fisik,sosial,budaya,ekokonomi,dan politik bangsa.
12. Menghargai prestasi; Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat,dan mengakui
serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/komunikatif ; Tindakan yang memperlihatkan
rasa senang berbicara,bergaul dan bekerjasama dengan orang lain.
14. Cinta Damai ; Sikap,perkataan yang menyebabkan orang
merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca; Kebiasaan menyediakan waktu untuk
membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan; Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam disekitarnya,dan mengembangkan
upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial ; Sikap dan tindakan yang selalu ingin
memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung jawab; Sikap dan perilaku seseorang untuk
melaksanakan tugas dan kewajibannya,yang seharusnya dilakukan,terhadap diri
sendiri, masyarakat, lingkungan negara dan Tuhan Yang Maha Esa
7.
Pengembangan Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa melalui Integrasi Mata Pelajaran, Pengembangan Diri, dan Budaya
Sekolah
a. Prinsip
dan Pendekatan Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Prinsip-prinsip yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa:
1. Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses
pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses
panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan
pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun
pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang
telah terjadi selama 9 tahun
2.
Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri,
dan budaya sekolah; mensyaratkan
bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan
melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan
ekstrakurikuler.
3. Nilai tidak diajarkan tapi
dikembangkan; mengandung
makna bahwa materi nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa;
artinya, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti
halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti
dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika,
pendidikan jasmani dan kesehatan, seni, dan ketrampilan.
Materi pelajaran biasa digunakan
sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa. Oleh karena itu, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah
ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Juga, guru tidak harus mengembangkan
proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai. Suatu hal yang selalu harus
diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan
kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Konsekuensi dari
prinsip ini, nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam
ulangan ataupun ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui
pengertian dari suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka.
Mereka tidak boleh berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna nilai
itu.
4. Proses pendidikan dilakukan
peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses
pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan
oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku
yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses
pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan
tidak indoktrinatif
b. Perencanaan
Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter
bangsa dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor)
secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam
kurikulum melalui hal-hal berikut ini.
A.
Program
Pengembangan Diri
Dalam program pengembangan diri,
perencanaan dan pelaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan
melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah, yaitu melalui
hal-hal berikut
a.
Kegiatan
rutin sekolah
Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang
dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh
kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan
badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah
bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam),
berdoa waktu mulai dan selesai
pelajaran,mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman
b.
Kegiatan
spontan
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara
spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan
tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari
peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya
perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harusmelakukan
koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik
itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah tidak pada tempatnya,
berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku
tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh. Kegiatan spontan berlaku untuk
perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu
dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh
prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi
perilaku teman yang tidak terpuji
c.
Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga
kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang
baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya.
Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik
berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka
guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama
memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu.
Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur
kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga
kebersihan
d.
Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan
karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu.
Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di
berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat belajar
ditempatkan teratur
B.
Pengintegrasian
dalam mata pelajaran
Pengembangan nilai-nilai pendidikan
budaya dan karakater bangsa diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari
setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP.
Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara berikut ini:
a.
Mengkaji
Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk
menentukan apakah nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang tercantum itu
sudah tercakup di dalamnya;
b.
Menggunakan
tabel 1 yang memperlihatkan keterkaitan antara SK dan KD dengan nilai dan
indikator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan;
c.
Mencantumkankan
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dalam tabel 1 itu ke dalam silabus;
d.
Mencantumkan
nilai-nilai yang sudah tertera dalam silabus ke dalam RPP;
e.
Mengembangkan
proses pembelajaran peserta didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik
memiliki kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam
perilaku yang sesuai; dan
f.
Memberikan
bantuan kepada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan untuk
menginternalisasi nilai maupun untuk menunjukkannya dalam perilaku
C.
Budaya
Sekolah
Budaya
sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan,
demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil
keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya
sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi
dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai
administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah.
Interaksi internal kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan,
norma, moral serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan,
keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial,
kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan, dan tanggung jawab merupakan
nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah. Pengembangan nilai-nilai
dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup
kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga
administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan
fasilitas sekolah
c. Pengembangan
Proses Pembelajaran
Pembelajaran
pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar peserta
didik secara aktif dan berpusat pada anak; dilakukan melalui berbagai kegiatan
di kelas, sekolah, dan masyarakat
d.
Penilaian Hasil Belajar
Penilaian
pencapaian pendidikan nilai budaya dan karakter didasarkan pada
indikator.Sebagai contoh, indikator untuk nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan dengan
sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat,diamati, dipelajari,
atau dirasakan” maka
guru mengamati (melalui berbagai cara)apakah yang dikatakan seorang peserta
didik itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik
menyatakan perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara
tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin
saja memiliki gradasi dari perasaan yang tidak berbeda dengan perasaan umum
teman sekelasnya sampai bahkan kepada yang bertentangan dengan perasaan umum
teman sekelasnya.
Penilaian
dilakukan secara terus menerus, setiap saat guru berada di kelas atau di
sekolah. Model anecdotal
record (catatan
yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai
yang dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain itu, guru dapat pula
memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya.
Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya
menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang kikir, atau hal-hal lain
yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal yang dapatmengundang
konflik pada dirinya.
Dari hasil
pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya, guru dapat
memberikan kesimpulan atau pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau
bahkan suatu nilai. Kesimpulan atau pertimbangan itu dapat dinyatakan dalam
pernyataan kualitatif sebagai berikut ini.
BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum
memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT : Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai
memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator
tetapi belum konsisten).
MB : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah
memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan
mulai konsisten).
MK : Membudaya (apabila peserta didik terus menerus
memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten).
Pernyataan
kualitatif di atas dapat digunakan ketika guru melakukan asesmen pada setiap
kegiatan belajar sehingga guru memperoleh profile peserta didik dalam satu
semester tentang nilai terkait (jujur, kerja keras, peduli, cerdas, dan
sebagainya). Guru dapat pula menggunakan BT, MT, MB atau MK tersebut dalam
rapor.
Posisi
nilai yang dimiliki peserta didik adalah posisi seorang peserta didik di akhir
semester, bukan hasil tambah atau akumulasi berbagai kesempatan/tindakan
penilaian selama satu semester tersebut. Jadi, apabila pada awal semester
seorang peserta didik masih dalam status BT sedangkan pada penilaian di akhir
emester yang bersangkutan sudah berada pada MB maka untuk rapor digunakan MB.
Ini membedakan penilaian hasil belajar pengetahuan dengan nilai dan ketrampilan
e.
Indikator Sekolah dan Kelas
Ada 2 (dua)
jenis indikator yang dikembangkan dalam pedoman ini. Pertama, indikator untuk sekolah dan kelas. Kedua, indikator untuk mata pelajaran.
Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah,
guru, dan personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi
sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan sekolah yang diprogramkan dan
kegiatan sekolah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan
perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran
tertentu. Indikator dirumuskan dalam bentuk perilaku peserta didik di kelas dan
sekolah yang dapat diamati melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik
melakukan suatu tindakan di sekolah, tanya jawab dengan peserta didik, jawaban
yang diberikan peserta didik terhadap tugas dan pertanyaan guru, serta tulisan
peserta didik dalam laporan dan pekerjaan rumah.
Perilaku
yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa
bersifat progresif. Artinya, perilaku tersebut berkembang semakin kompleks
antara satu jenjang kelas ke jenjang kelas di atasnya ( 1-3; 4-6; 7-9; 10-12),
dan bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru memiliki kebebasan dalam
menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan
ke perilaku yang lebih kompleks. Misalkan,”membagi makanan kepada teman”
sebagai indikator kepedulian sosial pada jenjang kelas 1 – 3. Guru dapat mengembangkannya menjadi “membagi
makanan”, membagi pensil, membagi buku, dan sebagainya. Indikator berfungsi
bagi guru sebagai kriteria untuk memberikan pertimbangan tentang perilaku untuk
nilai tertentu telah menjadi perilaku yang dimiliki peserta didik
Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan budaya dan
karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke
dalam mata pelajaran,pengembangan diri dan budaya sekolah. Guru dan sekolah
perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya
dan karakter bangsa ke dalam KTSP, silabus dan RPP yang sudah ada. Indikator
nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu (1) indikator
sekolah dan kelas, dan (2)indikator untuk mata pelajaran
Bab III
Penutup
Seperti
telah diuraikan pada awal pendahuluan bahwa fungsi Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga
menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta
didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan
karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya
dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui
mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di
kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti:
religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab,
dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan
yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu
ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta
didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.
Pedoman
yang disusun ini lebih diperuntukkan kepada kepala sekolah. Pembentukan budaya
sekolah (school
culture) dapat dilakukan
oleh sekolah melalui serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran
yang lebih berorientasi pada peserta didik, dan penilaian yang bersifat
komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah pada intinya adalah melakukan
penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (KTSP), seperti
menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik, dan
penyusunan silabus. Keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik tolak dari
melakukan analisis kekuatan dan kebutuhan sekolah akan dapat dihasilkan program
pendidikan yang lebih terarah yang tidak semata-mata berupa penguatan ranah
pengetahuan dan keterampilan melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya dapat
membentuk akhlak budi luhur.
Pendidikan
Budaya dan Karakter Bangsa bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri
atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai
baik melalui mata pelajaran, program pengembangan diri maupun budaya sekolah.
Peta nilai dan indikator yang disajikan dalam naskah ini merupakan contoh
penyebaran nilai yang dapat diajarkan melalui berbagai mata pelajaran sesuai
dengan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang terdapat dalam
standar isi (SI). Begitu pula melalui program pengembangan diri, seperti kegiatan
rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan, pengkondisian. Perencanaan
pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini perlu dilakukan oleh
semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama sebagai suatu
komunitas pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah yang selanjutnya
diharapkan menghasilkan budaya sekolah
Daftar Pustaka
Rostiawati, Y (1992) Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama
Makmun, Abin Syamsuddin. 2005. Psikologi Kependidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Seifert, Kelvin. 2007. Manajemen
Pembelajaran dan Instruksi Pendidikan.Jogjakarta: Ircisod
Tirtaraharja, U dan Sula, L (2000), Pengantar Pendidikan, Jakarta: Rinejka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar